tata tertib guru tk

Isidari buku Kumpulan Lengkap Administrasi Guru di Kelas yang Admin bagikan tersebut memuat format-format yang dapat di lihat pada uraian daftar isi seperti tersebut di bawah ini yaitu : 1. Kata Pengantar. 2. Daftar Isi. 3. Disiplin. 4. Pancasila. 5. Kode Etik Guru. 6. Ikrar Guru. 7. Hak dan Kewajiban Guru. 8. Tata Tertib Guru. 9. Tata Tertib 7 Siswa wajib mengerjakan tugas di kelas dan atau di rumah yang diberikan guru sesuai kurikulum. 8. Siswa diperbolehkan menggunakan fasilitas sarana bermain dengan tertib selama jam istirahat. 9. Hal-hal lain yang belum diatur dalam tata tertib ini akan ditetapkan kemudian. Agar dapat memberikan komentar, klik tombol di bawah untuk login Didalam Tata Tertib meliputi Semua Warga Sekolah/Madrasah seperti untuk Siswa (Hal Masuk Madrasah, Kewajiban Murid, Hak-hak Murid, Larangan Murid, Hal pakaian dan lain-lain), Bagi Guru. Maka dari itu setiap jenjang Pendidikan TK SD SMP SMA dan sederajat memiliki aturan tata tertib sesuai dengan peraturan yang di buat setiap Sekolah/Madrasahnya 4Bercerita tentang tata tertib berkendara. 2.7.1. Saling menghormati antar pengendara. 5.Mengelompokkan gambar kendaraan darat (roda 2, roda 3, roda 4) 2.9.3. Mau meminjamkan miliknya Guru TK yang selalu belajar untuk menjadi lebih baik. Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda. Paling Dilihat. RPPM tema Diri sendiri semester 1; RPPM Tema TATATERTIB MURID KB TK JASMINE. Tahun Ajaran 2013-2014. PROGRAM. JAM BELAJAR. HARI SEKOLAH. KB. 09.00 - 11.00. Menyelesaikan dengan baik tugas yang diberikan oleh guru. 5) Tata tertib ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Hormat kami, Ciputat, Juli 2012 Mit Frauen Flirten Und Sie Verführen. HomeInfo SekolahKode Etik Guru, Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan Tata Tertib Peserta Didik Info Sekolah Kode Etik Guru, Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan Tata Tertib Peserta Didik - Merupakan salah satu bahan yang harus ada di lingkungan sekolah. Kode Etik Guru Untuk Kode Etik Guru itu sendiri ditetapkan oleh kepala sekolah. Sebagai bahan referensi untuk kode etik tersebut dapat dilihat di bawah ini dan nantinya dapat di unduh. KODE ETIK GURU SD NEGERI __________ Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuaidengan kebutuhan anak didik masing-masing. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan. Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaanPemerintah dalam bidang Pendidikan. Kode Etik Guru tersebut bisa juga dibuat dalam bentuk banner dan dipampangkan di dalam ruangan yang dapat dilihat oleh guru secara langsung. Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Bapak atau Ibu Kepala Sekolah dapat merubah sesuai dengan keinginan dan keadaan dilembaga yang dikelola setelah melihat referensi berikut TATA TERTIB PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SD NEGERI __________ Datang 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai. Setiap hari Senin mengikuti Upacara Bendera dan upacara-upacara hari-hari besar nasional. Menandatangani daftar hadir terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugas Melaksanakan tugas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Berpakaian rapi, sopan sesuai dengan kriteria tugas yang diembannya. Berprilaku dan bertutur sapa yang sopan dan santun berdasarkan norma-norma keagamaan sesuai dengan sikap profesi pribadi pendidik/tenaga kependidikan. Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang kondusif. Memberikan pelayaanan yang sebaik-baiknya kepada anak didik dan masyarakat. Membimbing dan memberikan contoh, sikap tauladan kepada anak didik. Memberikan kesempatan kepada anak didik untuk mengembangkan potensi, bakat, dan kreatifitasnya. Membuat dan mengisi admnistrasi sesuai dengan tugas masing-masing pendidik/tenaga kependidikan. Jika berhalangan hadir atau ke luar sebelum pekerjaan selesai harap memberikan laporan kepada atasan langsung dan menitipkan tugasnya kepada pendidik/tenaga kependidikan lainnya. Melaksanakan tugas sesuai dengan yang diberikan oleh atasan langsung. Mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya sesuai dengan tugas yang diberikan. Dapat menyimpan rahasia kedinasan. Menjalin, memelihara hubungan sosial dengan sesama pendidik/tenaga pendidikan di lingkungan kerja maupun masyarakat tempat kerja dengan baik. Menciptakan inovatif, kreatifitas demi kepentingan anak didik, tempat kerja dan sekitarnya. Tidak membawa masalah/persoalan pribadi, rumah tangga sendiri ke dalam lingkungan kerja. Menjunjung tinggi profesionalisme dengan cara menjaga nama baik pribadi sendiri, pendidik/tenaga kependidikan lainnya serta tempat kerja sendiri. Melindungi, membela sesama rekan kerja dan institusi tempat kerja sendiri dari ancaman atau hal-hal yang mungkin terjadi dari luar. Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan diatas merupakan referensi semata, jika sudah sesuai nantinya dapat di unduh dan di tanda tangani oleh Kepala Sekolah. Tata Tertib Peserta Didik Untuk Tata Tertib Peserta Didik, sekali lagi Admin menyampaikan bahwa ini adalah referensi yang Admin bagi menjadi beberapa sub, diantaranya tata tertib sekolah, larangan, dan sanksi. Tata Tertib Peserta Didik ini nantinya juga dapat dimasukkan dalam Buku Penghubung yang juga akan Admin bagikan nantinya. Namun sebelum itu, simak Tata Tertib Peserta Didik berikut sebagai bahan referensi Kepala Sekolah sebelum ditetapkan. TATA TERTIB PESERTA DIDIK SD NEGERI __________ I. TATA TERTIB SEKOLAH Siswa datang 15 menit sebelum pelajaran dimulai. Setelah tanda bel masuk berbunyi, siswa berbaris di depan kelas, kemudian masuk satu persatu dengan tertib dan teratur. Sebelum dan sesudah pelajaran, siswa wajib berdoa dipimpin oleh ketua kelas atau bergiliran. Waktu pelajaran berlangsung siswa wajib menjaga ketertiban kelas. Waktu istirahat siswa wajib diluar kelas dan tidak boleh keluar dari halaman sekolah. Siswa wajib berpakaian sopan dan berseragam dengan ketentuan sebagai berikutHari Senin dan Selasa Seragam atas putih, bawah merah hati lengkap dengan atribut logo, lokasi, nama dan bersepatu warna Rabu dan Kamis Seragam identitas sekolah …..Hari Jumat dan Sabtu Seragam batik, sepatu hitam, kaos kaki waktu upacara Seragam atas putih, bawah merah hati, ikat pinggang hitam,sepatu kets warior, bertopi identitas sekolah seragam lengkapPada waktu olahraga Pakaian olah raga, bersepatu Kelas III V Wajib mengikuti kegiatan Pramuka. Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera setiap hari Senin / tanggal 17 / Hari Nasional yang dimulai pukul WIB. Siswa wajib melaksanakan senam massal setiap hari Jumat pukul WIB dan berseragam olahraga. Siswa yang tidak masuk sekolah harus memberi keterangan / Surat Ijin. Siswa tidak masuk tiga hari berturut-turut harus memberi keterangan dengan jelas. Siswa harus memiliki alat tulis sendiri. Siswa wajib mengerjakan tugas di rumah sesuai kesepakatan antara guru dengan peserta didik. Siswa wajib mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dan berpakaian bebas, rapi, dan bersepatu. Siswa wajib melaksanakan piket harian di sekolah. Siswa tidak diperbolehkan membawa uang berlebihan. Siswa tidak diperbolehkan membawa Handphone HP kecuali pada kegiatan-kegiatan tertentu. Siswa dilarang membeli makanan diluar sekolah selama jam belajar di Sekolah. Siswa wajib mentaati Tata Tertib Sekolah, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi dari sekolah II. LARANGAN Siswa dilarang memakai topi di dalam kelas saat pelajaran berlangsung. Makan di dalam kelas saat pelajaran berlangsung. Menyontek pekerjaan milik teman. Bermain di luar pekarangan sekolah. Merokok, meminum-minuman keras, menggunakan ganja, narkotika. Mencorat-coret tembok, dinding, meja, kursi dan perabot di lingkungan sekolah. Selama Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung tidak diperbolehkan membuat gaduh. Berkelahi dan bertengkar di dalam maupun di luar sekolah. Membawa petasan di sekolah. III. SANKSI Siswa yang melanggar tata tertib sekolah akan di beri sanksi Teguran lisan I, II dan III. Teguran tertulis I, II dan III. Mengundang wali murid. Tidak diperkenankan masuk sekolah dalam jangka waktu tertentu. Dikembalikan pada orang tua. Untuk selanjutnya sebagai persiapan mengawali tahun ajaran baru dari kegiatan Tim Pengembang Sekolah adalah Evaluasi Diri Sekolah dan Rencana Kerja Tahunan yang nantinya akan Admin Guru Dikdas Lamongan bagikan. Semoga, dengan adanya bahan referensi Kode Etik Guru, Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan Tata Tertib Peserta Didik menjadi pelengkap administrasi sekolah melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Pengembang Sekolah utamanya Kepala Sekolah. buku standar nasional TPQ Disadur dari buku Pedoman penyelenggaran Taman Kanak-kanak Al-Qur’an TKA/TKQ dan Taman Pendidikan Al-Qur’an TPA/TPQ yang dikeluarkan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tahun 2013 yang diperbanyak oleh Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah tahun 2014. – assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Tata Tertib ini juga bisa menjadi lampiran salah satu persyaratan kemenag bagi lembaga Taman Pendidikan al-Qur’an TPQ/TPQ yang hendak mendaftarkan lembaganya ke Kemenag. anda dapat menjadikannya sebagai pedoman tata tertib pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik pada TPQ TPA. Baca Peraturan Penggunaan dan Pemeliharaan sarana dan Prasarana TPQ Tata tertib dibuat dalam rangka penanggulangan yang bersifat pencegahan preventif control untuk mengantisipasi kemungkinan kesalahan-kesalahan atau penyimpangan yang akan terjadi. Tata tertib dibagi menjadi 2 dua bagian yaitu Tata Tertib Guru TPQ Ustadz/Ustadzah Berkewajiban untuk Berbusana Muslim/muslimah lebih diutamakan berseragam Hadir di sekolah 10 menit sebelum pelajaran dimulai Melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya dengan penuh keikhlasan, kesadaran dan rasa tanggungjawab yang tinggi Pada saat mengajar, guru harus mengisi Kartu Prestasi Santri dan perlengkapan administrasi lainnya serta melaksanakan Proses Pembelajaran dengan benar sesuai dengan ciri Khas TKA/TKQ & TPA/TPQ Setelah waktu pelajaran berakhir seyogyanya guru bersama sama dengan Kepala Sekolah melakukan Evaluasi menyusun Program Harian dan tadarus bersama. buku kurikulum TPQ Tata Tertib Santri TK/TP Al Qur’an Usia santri untuk TKA/TKQ 4-7 tahun untuk TPA 7-12 Tahun Diutamakan telah atau sedang belajar di TK/SD/MI pada pagi atau sore hari Pakaian seragam nasional sesuai dengan ketentuan lembaga pembina dan seragam lain yang telah menjadi kesepakatan berasama Hadir di sekolah 10 menit sebelum waktu pelajaran dimulai. Setiap santri wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan tempat belajar. Selama belajar berlangsung santri harus berada di lingkungan sekolah Dilarang memakai perhiasan yang mencolok Membawa perlengkapan belajar dan perlengkapan shalat Melunasi atau membayar kewajiban-keawajiban yang berkaitan dengan sekolah, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam musyawarah POS, termasuk sumbangan penyelenggaraan pendidikan SPP yang dibayar diawal bukan sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Begitulah contoh aturan yang harus ditaati atau minimal standar peraturan bagi ustadz dan satri TPQ atau TKA oleh Kementerian Agama melalui buku pedoman yang telah dicetak. Baca Kode Etik Hubungan antara sesama warga Satuan Pendidikan al-Qur’an TPQ selain itu, pedoman aturan dan tata tertib bagi pendidik, tenaga kependidikan dan peserta merupakan salah satu pedoman yang diharuskan dimiliki oleh lembaga, entah kenyataan dilapangan akankah dilakukan pengecekan secara menyeluruh file berkas lampiran untuk pengajuan atau banyak kata maaf dari pihak yang melakukan verifikasi kelengkapan administrasi. wilujeng weekend, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Ibnu Singorejo Postingan baru Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info cspontren twitter PontrenDotCom FB Gadung Giri The document Contoh Tata Tertib Guru Paud Tk Kb has been suggestionsThe Subtle Art of Not Giving a F*ckGritNever Split the DifferenceShoe DogThe Yellow HouseThe Little Book of HyggeHidden FiguresTeam of RivalsYes PleaseDevil in the GroveThe Hard Thing About Hard ThingsOn FireA Heartbreaking Work Of Staggering GeniusElon MuskThe Emperor of All MaladiesPrinciplesRise of ISISFearThe World Is Flat Contoh Tata Tertib Guru Lengkap dengan Kewajibannya Tata tertib guru diperlukan aga rmenjadi pedoman guru dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, serta kewajibannya sebagai pengajar dan pendidik demi tercapainya tujuan pendidikan mempunyai tanggung jawab kepada kepala sekolah selaku pimpinan satuan pendidikan. Guru juga memmiliki tugas dan kewajiban dalam menjalankan proses pembelajaran secara aktif, efektif, dan dalam tata tertib guru, setidaknya membuat beberapa ketentuan Berkewajiban datang dan pulang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik Mengadakan komunikasi tertutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak Memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan Secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja, maupun dalam hubungan Secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana Melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga dan Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan Memotivasi peserta didik dalam memanfaatkan waktu untuk belajar diluar jam Memberikan keteladanan dalam meciptakan budaya membaca, budaya belajar dan budaya Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam Mentaati tata tertib dan peraturan perundang-undangan, kode etik guru serta nilai-nilai agama dan Berpakaian yang menutup aurat bagi yang beragama Islam dan sesuai norma sosial masyarakat/norma kepatuhan bagi yang beragama Tidak merokok selama berada di lingkungan satuan Tata Tertib GuruBerikut ini adalah contoh tata tertib guru terkait dengan kewajibannya sebagai pengajar dan pendidik pada satuan tata tertib guru ini dapat dikembangkan dan disempurnakan lagi sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan, misalnya dengan ditambah larangan dan TERTIB GURU1. Guru wajib bersikap dan berbuat sesuai Kode Etik Guru Guru datang ke sekolah paling lambat 5 menit sebelum tugas mengajar Guru yang mengajar pada jam pertama atau jam terakhir agar membimbing siswa untuk Setiap pergantian mengajar, guru yang bertugas segera masuk kelas tempat Guru piket sudah siap di sekolah paling lambat 10 menit sebelum tanda bel masuk dan sekurang-kurangnya 5 menit sesudah bel berakhir6. Guru yang bertugas sebagai wali kelas berfungsi sebgai wakil kepala sekolah di kelasnya dan bertanggung jawab tentanga. ketertiban dan keamanan kelas;b. kemajuan dan kebersihan;c. kedisiplinan siswa/kelas;d. Kebersihan dan keindahan kelas dan lingkungannya;e. ketertiban dan kelancaran KBM; serta f. membantu dalam penanganan Berpakaian seragam dinas dengan rapi sesuai ketentuan. 8. Guru yang memberikan les privat kepada siswa agar memberitahukan terlebih dahulu kepada kepala sekolah9. Tidak diperkenankan membubarkan atau memulangkan siswa tanpa izin dari kepala sekolah10. Guru yang berhalangan hadir agar memberitahukan secara tertulis kepada kepala sekolah dan memberikan tugas-tugas kepada siswa atau kelas tempat Tidak diperkenankan membawa pulang alat-alat inventaris Tidak diperkenankan mengajar di luar sekolah tempat tugas dinas, kecuali mendapat izin dari kepala Wajib mengikuti upacara bendera dan upacara hari-hari besar yang diselenggarakan Wajib mengikuti rapat-rapat dinas yang diadakan oleh Peraturan tata tertib yang belum tercantum akan ditentukan Contoh Kegiatan Pembiasaan untuk Membentuk Karakter Peserta DidikDownload Naskah Teks Sumpah Guru Indonesia dan Ikrar Guru PGRI9 Kode Etik Guru Indonesia Terbaru, Guru Wajib TahuDemikian contoh tata tertib guru lengkap dengan kjewajibannya. Semoga bermanfaat. TAMAN KANAK - KANAK DHARMA WANITA PARINGAN KECAMATAN JENANGAN KAB. PONOROGO Jl. Mangga Paringan Jenangan Ponorogo 63492 - I. GURU / PENGAJAR Jam mulai mengajar pukul sampai dengan Wib Jam kerja guru mulai pukul sampai Wib Setiap pagi harus mengisi daftar hadir Guru yang terlambat harus memberi tahu kepala sekolah Guru yang tidak masuk karena sakit atau suatu hal harus memberi tahu secara tertulis kepala kepala TK Tidak masuk karena sakit lebih dari dua hari harus ada surat keterangan dari dokter Pada kegiatan bermain bebas guru mengawasi dan mengevaluasi siswa Pada waktu kegiatan belajar mengajar guru harus menggunakan alat bantu mengajar atau alat peraga Pada akhir kegiatan belajar mengajar guru mengantarkan siswa sampai pintu gerbang / sampai di jemput wali murid Guru yang tidak bertugas mengajar membantu guru yang sedang mengajar atau mngerjakan administrasi pembelajaran, II. Kwajiban Guru Senin - Selasa Seragam warna khaki Rabu - Kamis Seragam warna abu - abu Jum'at Minggu pertama - Batik hijau Reog, Minggu kedua - Abdi Negara, Minggu ketiga - Seragam Sekolah Merah, Minggu keempat - Seragam Sekolah Biru, Minggu Kelima - Bebas, Sabtu Seragam Olahraga Mentaati peraturan kurikulum dan melaksanakan tugas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab Membuat KRM dan KRH sebelum kegiatan belajar mengajar Melaksanakan penelian setelah setelah kegiatan belajar mengajar. menjaga kerukunan antar warga sekolah Memakai bahasa yang baik dan benar Memakai pakaian yang sesuai dengan ketentuan sekolah dan kedinasan Bersiakap lemah lembut dan kasih sayang pada anak didik Menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah. Labels Tata Tertib Tk Thanks for reading Contoh Tata Tertib Guru TK. Please share...!

tata tertib guru tk